Pemerintah sebagai regulator dalam pengembangan iklim e-commerce menyiapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pelaksanaan transaksi elektronik pada e-commerce, diantaranya dengan : Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sembilan Pasal di dalam UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah tentang : 1) Lembaga Sertifi kasi Keandalan…